Tentang Kami

Translator Indonesia adalah agensi penerjemah resmi dan tersumpah bahasa asing di Indonesia. Kami hadir melayani jasa penerjemah tersumpah dan regular, jasa interpreter (penerjemah lisan) dan jasa legalisasi dokumen. Didukung dengan tim kami yang terdiri dari para penerjemah professional, yaitu penerjemah tersumpah maupun penerjemah yang terdaftar sebagai Anggota Himpunan Penerjemah Indonesia serta staf yang handal telah menjadikan agensi kami sebagai agensi penerjemah professional yang siap melayani anda sebagai klien perorangan, instansi dan perusahaan dalam skala nasional maupun internasional.

Kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah bagi anda yang sedang memerlukan hasil terjemahan yang diakui dan mempunyai pertanggungjawaban hukum. Berbagai macam dokumen yang biasanya perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah adalah dokumen perjanjian antara dua perusahaan atau lebih, dokumen hukum yang akan digunakan untuk keperluan birokrasi, dokumen pribadi untuk keperluan studi atau beasiswa ke luar negeri, dokumen pribadi untuk pembuatan visa dan pindah warga Negara dan lain sebagainya.

Kami telah dipercaya melayani berbagai klien Perorangan maupun Perusahaan berskala nasional maupun internasional, kami telah menerjemahkan ratusan lembar dokumen dari berbagai klien yang bisa dilihat pada menuKlien Kami

Translator Indonesia melayani berbagai dokumen hukum, ekonomi, pendidikan dan dokumen umum lainnya. Apabila menghendaki menerjemahkan, silakan dokumen bisa dikirimkan ke email kami di info.translatorindo@gmail.com atau hubungi kami di 021 2780 4759 / 0822 2157 4220 untuk mendapatkan penawaran dan pelayanan terbaik dari kami.