Archive For January 19, 2017

Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Selatan

Penerjemah Tersumpah di Jakarta Selatan- Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang sudah lulus kualifikasi ujian penerjemah. Penerjemah tersumpah merupakan penerjemah yang telah diambil sumpahnya oleh pihak yang bertanggung jawab atas praktek jasa penerjemah tersumpah. Seseorang yang menggunakan jasa penerjemah tersumpah biasanya adalah orang yang membutuhkan hasil terjemahan dokumen dengan diakui secara hukum (mempunyai kekuatan hukum).

Penerjemah akan menerjemahkan dokumen tersebut sesuai dengan dokumen aslinya atau dokumen sumbernya. Hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah ini diakui secara hukum, sehingga dokumen tersebut diakui legalitasnya. Dokumen-dokumen yang biasanya diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah adalah sebagai berikut:

  1. Ijazah
  2. Transkrip Nilai
  3. Raport Siswa
  4. SKHUN
  5. Surat Keterangan Lulus
  6. Akta Kelahiran
  7. Kartu Keluarga
  8. Akta Nikah
  9. Dan dokumen lainnya yang membutuhkan kekuatan hukum.

 

Hasil dokumen terjemahan penerjemah tersumpah biasanya dibubuhi pernyataan, cap dan tanda tangan dari penerjemah tersumpah yang bersangkutan. Penerjemah tersumpah telah terdaftar di kedutaan besar yang terdapat di Jakarta, hal tersebut memudahkan pengguna dari jasa penerjemah tersumpah.

Layanan jasa penerjemah tersumpah terdapat dihampir seluruh wilayah Jakarta termasuk di Jakarta Selatan, hal tersebut dikarenakan, permintaan terhadap jasa penerjemah tersumpah di Jakarta cukup banyak. Dengan banyaknya layanan terjemah tersumpah tersebut anda dapat menggunakan jasa penerjemah tersumpah sesuai dengan keperluan dokumen legal yang anda butuhkan saat ini. Sehingga dokumen anda tidak mengalami masalah apapun dalam penggunaannya.

 

Jasa Penerjemah Tersumpah

Jasa Penerjemah Tersumpah adalah jasa untuk menerjemahkan dokumen dari suatu bahasa ke bahasa lain yang diinginkan dimana penerjemah yang menerjemahkan adalah seorang penerjemah yang telah lulus ujian kualifikasi penerjemah tersumpah dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta untuk melaksanakan tugasnya sebagai penerjemah tersumpah dengan menerjemahkan secara hati-hati dan penuh pertanggungjawaban hukum atas dokumen-dokumen legal, rahasia dan dokumen penting lainnya. Setiap hasil lembar halaman terjemahan tersumpah dibubuhi cap dan tanda tangan penerjemahnya.

Penerjemah tersumpah selain mendapatkan SK dari Gubernur DKI Jakarta sebagai penerjemah yang terdaftar dan diakui, para penerjemah tersumpah juga mendaftarkan namanya ke Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri dan Kedutaan-kedutaan asing di Indonesia.

Saat ini di Indonesia terdapat beberapa bahasa yang dapat dilayani  dengan Jasa Penerjemah Tersumpah, diantaranya adalah sebagi berikut:

  1. Jasa Penerjemah Tersumpah dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris (dan sebaliknya)
  2. Jasa Penerjemah Tersumpah dari bahasa Indonesia ke bahasa Arab (dan sebaliknya)
  3. Jasa Penerjemah Tersumpah dari bahasa Indonesia ke bahasa Mandarin (dan sebaliknya)
  4. Jasa Penerjemah Tersumpah dari bahasa Indonesia ke bahasa Prancis (dan sebaliknya)
  5. Jasa Penerjemah Tersumpah dari bahasa Indonesia ke bahasa Jepang (dan sebaliknya)

Tips Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah

Berikut ini adalah tips menggunakan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen persyaratan studi ke luar negeri anda:

  1. Pastikan terlebih dahulu dokumen terjemahan yang diminta oleh pihak penyelenggara, apakah cukup menggunakan penerjemah tersumpah atau memerlukan legalisasi dari Kementerian, Kedutaan maupun Notaris.
  2. Pastikan dokumen yang pihak penyelenggara minta apakah menggunakan hard copy (bentuk fisik) atau menggunakan soft copy (non-fisik/ file). Apabila dalam bentuk hard copy, anda dapat meminta ke jasa penerjemah tersumpah untuk mengirimkan dokumen anda langsung ke alamat rumah anda. Apabila dalam bentuk soft copy, maka anda cukup meminta dokumen melalui email saja.
  3. Jika waktu pengajuan persyaratan masih lama, tidak ada salahnya anda tetap menerjemahkan dokumen persyartan tersebut dan memnita hasil terjemahan dalam bentuk hard copy sebagai bentuk antisipasi apabila pengajuan dokumen tersebut tidak hanya via online namun juga via POS. Apabila memungkinkan anda dapat meminta dokumen tersebut dibuatkan menjadi beberapa rangkap sekaligus, dan mungkin ada biaya tambahan.

Jasa Penerjemah Tersumpah Ijazah

Saat anda akan melanjutkan studi ke luar negeri tentu anda akan membutuhkan penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan.

Anda dapat memanfaatkan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan semua dokumen persyaratan anda, seperti Ijazah dan Transkrip Nilai anda untuk diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa yang diminta. Jasa penerjemah tersumpah biasanya dapat anda temukan di internet, baik dengan menghubungi kontak, mengirimkan pesan via SMS, WhatsApp maupun Email. Anda juga dapat langsung ke alamat tempat jasa penerjemah tersumpah tersebut.

Tarif penerjemah tersumpah biasanya dihitung berdasarkan jumlah lembar hasil dokumen yang telah selesai dikerjakan. Tarif menerjemahkan dokumen dengan penerjemah tersumpah berbeda-beda, bergantung pada bahasa apa yang ingin anda terjemahkan. Biasanya menerjemahkan dokumen dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris (dan sebaliknya) biayanya sekitar Rp 50.000 sampai dengan Rp 100.000 per lembar hasil, biaya tersebut akan berbeda jika anda menerjemahkan ke bahasa lainnya.

Selain persyaratan dengan menerjemahkan dokumen dengan penerjemah tersumpah, ada pula yang mensyaratkan dokumen tersbut juga harus dilegalisasi ke Kementerian Hukum dan Ham, Departemen Luar Negeri, Kedutaan yang bersangkutan maupun Notaris.

Kirim Pesan
1
Butuh bantuan?
Halo,
Ada yang bisa kami bantu?