Archive For The “Tampilan” Category

Legalisasi

Legalisasi

Legalisasi adalah tindakan mengesahkan tanda tangan Pejabat Pemerintah atau Pejabat Umum yang diangkat oleh Pemerintah setelah mencocokan tanda tangan berdasarkan specimen tanda tangan pejabat yang berwenang. 

Translator Indonesia melayani jasa legalisasi ke Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan beberapa Kedutaan Besar Asing yang ada di Indonesia untuk keperluan ke luar negeri. Ketentuan dan persyaratan dokumen yang perlu dilegalisasi beragam, bergantung pada keperluannya, seperti untuk persyaratan sekolah, bekerja, menikah, tempat tinggal dll. menyesuaikan dengan peraturan pihak yang bersangkutan.

Pada umumnya, dokumen yang akan dilegalisasi untuk keperluan ke luar negeri harus diterjemahkan dahulu oleh penerjemah tersumpah. Setelah dokumen diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, baru kemudian dilakukan legalisasi baik legalisasi ke Notaris maupun ke Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.

Interpreter

Interpreter

Interpreter atau juru bahasa adalah seseorang yang terlatih dan ahli untuk mengambil pesan dari suatu bahasa dan menyampaikan pesan tersebut menggunakan bahasa lain. Kami melayani jasa interpreting untuk berbagai acara dan kegiatan bisnis anda di Indonesia. Kami mempunyai interpreter professional dan berpengalaman untuk melayani acara umum maupun acara khusus, baik formal maupun non formal.

Kami selalu menentukan interpreter yang berkompeten sesuai dengan permintaan anda agar acara dan kegiatan bisnis yang anda lakukan sukses dan berjalan dengan baik. Apablia anda mempunyai berbagai kepentingan atau acara di Indonesia dan anda memerlukan pendampingan interpreter untuk berkomunikasi dengan mitra anda, maka jangan ragu untuk segera menghubungi kami. Interpreter kami akan siap membantu kebutuhan anda.

Penerjemah

Penerjemah

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang telah lulus ujian kualifikasi penerjemah tersumpah dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta untuk melaksanakan tugasnya sebagai penerjemah tersumpah dengan menerjemahkan secara hati-hati dan penuh pertanggungjawaban hukum atas dokumen-dokumen legal, rahasia dan dokumen penting lainnya. Setiap hasil lembar halaman terjemahan tersumpah dibubuhi cap dan tanda tangan penerjemahnya.

Penerjemah tersumpah selain mendapatkan SK dari Gubernur DKI Jakarta sebagai penerjemah yang terdaftar dan diakui, para penerjemah tersumpah juga mendaftarkan namanya ke Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri dan Kedutaan-kedutaan asing di Indonesia. 

Tim Penerjemah kami terdiri dari para penerjemah professional, yaitu penerjemah tersumpah dan penerjemah yang terdaftar sebagai Anggota Himpunan Penerjemah Indonesia serta staf yang handal, menjadikan agensi kami sebagai agensi penerjemah professional yang siap melayani anda sebagai klien perorangan, instansi dan perusahaan dalam skala nasional maupun internasional.

Apabila menghendaki menerjemahkan, silakan dokumen bisa discan dan dikirimkan ke email kami di info.translatorindo@gmail.com untuk mendapatkan estimasi pengerjaannya atau bisa hubungi kami di nomor telepon 021 2780 4759, whatsapp 0822 2157 4220 untuk mendapatkan penawaran dan pelayanan terbaik dari kami.

Kirim Pesan
1
Butuh bantuan?
Halo,
Ada yang bisa kami bantu?