Jasa Penerjemah Tersumpah Ijazah

Saat anda akan melanjutkan studi ke luar negeri tentu anda akan membutuhkan penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan.

Anda dapat memanfaatkan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan semua dokumen persyaratan anda, seperti Ijazah dan Transkrip Nilai anda untuk diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa yang diminta. Jasa penerjemah tersumpah biasanya dapat anda temukan di internet, baik dengan menghubungi kontak, mengirimkan pesan via SMS, WhatsApp maupun Email. Anda juga dapat langsung ke alamat tempat jasa penerjemah tersumpah tersebut.

Tarif penerjemah tersumpah biasanya dihitung berdasarkan jumlah lembar hasil dokumen yang telah selesai dikerjakan. Tarif menerjemahkan dokumen dengan penerjemah tersumpah berbeda-beda, bergantung pada bahasa apa yang ingin anda terjemahkan. Biasanya menerjemahkan dokumen dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris (dan sebaliknya) biayanya sekitar Rp 50.000 sampai dengan Rp 100.000 per lembar hasil, biaya tersebut akan berbeda jika anda menerjemahkan ke bahasa lainnya.

Selain persyaratan dengan menerjemahkan dokumen dengan penerjemah tersumpah, ada pula yang mensyaratkan dokumen tersbut juga harus dilegalisasi ke Kementerian Hukum dan Ham, Departemen Luar Negeri, Kedutaan yang bersangkutan maupun Notaris.