Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Selatan

Penerjemah Tersumpah di Jakarta Selatan- Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang sudah lulus kualifikasi ujian penerjemah. Penerjemah tersumpah merupakan penerjemah yang telah diambil sumpahnya oleh pihak yang bertanggung jawab atas praktek jasa penerjemah tersumpah. Seseorang yang menggunakan jasa penerjemah tersumpah biasanya adalah orang yang membutuhkan hasil terjemahan dokumen dengan diakui secara hukum (mempunyai kekuatan hukum).

Penerjemah akan menerjemahkan dokumen tersebut sesuai dengan dokumen aslinya atau dokumen sumbernya. Hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah ini diakui secara hukum, sehingga dokumen tersebut diakui legalitasnya. Dokumen-dokumen yang biasanya diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah adalah sebagai berikut:

  1. Ijazah
  2. Transkrip Nilai
  3. Raport Siswa
  4. SKHUN
  5. Surat Keterangan Lulus
  6. Akta Kelahiran
  7. Kartu Keluarga
  8. Akta Nikah
  9. Dan dokumen lainnya yang membutuhkan kekuatan hukum.

 

Hasil dokumen terjemahan penerjemah tersumpah biasanya dibubuhi pernyataan, cap dan tanda tangan dari penerjemah tersumpah yang bersangkutan. Penerjemah tersumpah telah terdaftar di kedutaan besar yang terdapat di Jakarta, hal tersebut memudahkan pengguna dari jasa penerjemah tersumpah.

Layanan jasa penerjemah tersumpah terdapat dihampir seluruh wilayah Jakarta termasuk di Jakarta Selatan, hal tersebut dikarenakan, permintaan terhadap jasa penerjemah tersumpah di Jakarta cukup banyak. Dengan banyaknya layanan terjemah tersumpah tersebut anda dapat menggunakan jasa penerjemah tersumpah sesuai dengan keperluan dokumen legal yang anda butuhkan saat ini. Sehingga dokumen anda tidak mengalami masalah apapun dalam penggunaannya.